Komisi IV DPR: Reklamasi Harus Dikelola Negara

By Admin

Foto/dok. DPR  

nusakini.com - Semestinya untuk reklamasi dengan skala luasan tertentu harus dikelola oleh negara, sehingga nilai manfaat bagi rakyat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai komersilnya. Sementara yang ada sekarang lebih banyak nampak nilai komersil propertynya dibandingkan dengan nilai manfaat bagi rakyat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta. “Kalau kita lihat keberadaan Pulau G, posisinya itu akan menutup akses terhadap akses nelayan. Selain itu kalau seluruh mangrove nya tertutup oleh pulau reklamasi, maka otomatis tidak ada lagi sumber daya ikan sebagai tempat memijah dan tempat membesarkan ikan,” tegas Herman, Jum’at (24/03/2017) kemarin.

Menurutnya, kalau sumber daya sudah hilang, dan aksesibilitas terhadap penjualan susah untuk keluar masuknya nelayan dalam menjual hasil ikannya, maka semakin sulit lagi untuk bisa mendapatkan valeu dari sumber daya perikanan kita.

“Hal itulah yang harus dipertimbangkan oleh negara, sehingga masyarakat bisa mendapatkan nilai manfaat dari pembangunannya,” ucapnya. (p/mk)